PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di zaman sekarang ini, khususnya
pada daerah perkotaan dimana aktifitas yang padat pada setiap harinya yang
dijalankan oleh setiap individu. Sangat dibutuhkan kendaraan yang digunakan
untuk mempercepat dan mempermudah pada setiap aktifitas yang dilakukan oleh
masyarakat. Di sinilah peran transportasi sangat dibutuhkan, khususnya pada transportasi darat, baik itu berupa kendaraan
roda dua, mobil pribadi maupun angkutan umum. Lalu lintas dan angkutan jalan
merupakan komponen yang sangat penting dari sektor perhubungan.
Perananya dalam pembangunan tidak dapat diabaikan. Perpindahan manusia dari
desa ke daerah perkotaan, barang dan jasa dari suatu tempat ke tempat tujuan yang
lain di seluruh daratan di tanah air, memperlihatkan penggunaan transportasi
yang memperlihatkan kenaikan volume dari tahun ke tahun. Akan tetapi masalah
ini tidaklah didukung dengan tersedianya sarana dan prasana lalu lintas yang
memadai. Lebar dan panjang jalan yang tidak mengalami peningkatan yang
menggembirakan tidaklah berbanding lurus dengan jumlah penggunaan kendaraan
bermotor yang meningkat terus setiap tahunnya.
Jumlah kecelakaan dari tahun ke
tahun berikutnya menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan, angka kecelakaan di jalan terus mengalami kenaikkan beriringan dengan angka kendaraan
bermotor yang semakin banyak. Kemacetan terjadi di mana-mana, terutama di kota
besar seperti Jakarta. Pemandangan yang didominasi menumpuknya kendaraan roda
dua (bermotor) sering terjadi terutama di wilayah ibukota Indonesia yaitu di Jakarta.
Salah satu penyebab kemacetan yang
melanda Jakarta adalah kurangnya tenggang rasa/ rasa saling menghormati antar
pengemudi dan pengendara kendaraan roda dua (bermotor). Mereka saling serobot
tidak mau mengalah antara satu kendaraan dengan kendaraan lainnya. Selain itu
penyebab kemacetatn di Jakarta adalah kurang patuhnya para pengendara pada
marka-marka jalan yang sudah ada. Tindakan para pengendara yang begitu itu disebabkan oleh karena
kebiasaan buruk yang dilakukan berulang-ulang dan kurangnya pemahaman tata
tertib lalu lintas dan sekaligus penerapannya di jalan raya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui
bahwa dari tahun ke tahun berikutnya permasalahan-permasalahan di bidang
transportasi jalan semakin meningkat, seperti semakin tingginya jumlah
kendaraan khususnya sepeda motor, tingginya angka kematian pada kejadian
kecelakaan di jalan, khususnya yang melibatkan usia produktif yang berakibat
kerugian yang tidak sedikit.
Berdasarkan apa yang sudah saya
kemukakan di atas, saya mencoba untuk memberikan gambaran perilaku-perilaku
para pengguna jalan dan mencoba untuk memberikan solusi mengenai beretika di
jalan sebagai salah satu upaya untuk menekan kemacetan di jalan, khususnya
dijalan-jalan pada kota-kota besar di indonesia yang hampir setiap harinya
mengalami kemacetan terkecuali pada hari-hari libur saja dimana jalan-jalan di
kota-kota besar agak sepi dari kendaraan bermotor dan memberikan solusi untuk
menekan angka kecelakaan yang semakin meningkat dikarenakan lemahnya kesadaran
diri kita pada saat di jalan raya.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas, maka yang menjadi permasalahan
adalah sebagai berikut:
1.
Apa pentingnya Etika Berlalu Lintas bagi keselamatan?
2.
Bagaimana cara mengedukasi para pengguna jalan untuk memahami dan menerapkan
etika berlalu lintas di jalan ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
uraian dari latar belakang diatas yang telah di uraikan, maka
tujuan
dari penulisan ini adalah:
1.
Untuk mengetahui dampak dari kebiasaan buruk para pengguna jalan di jalan.
2.
Untuk mengetahui faktor – faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu
lintas
di jalan.
PEMBAHASAN
Pengertian
Etika
Pertama-tama saya akan membahas tentang pengertian dari kebiasaan atau
bisa disebut juga etika. “Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani yaitu ethos dalam bentuk tunggal
mempunyai banyak arti, diantaranya tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berfikir.
Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah
adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah yang menjadi latar belakang
bagi terbentuknya kata etika yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322
s.M.) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, jika kita membatasi
diri paa asal usul dari kata ini, maka etika berarti: ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan”.[1] Dari penjelasan mengenai apa itu
etika, kita dapat mengetahui bahwa etika bisa di artikan sebagai suatu adat
kebiasaan yang berhubungan erat dengan hubungan antara satu individu atau
kelompok dengan manusia lainnya yang bisa digunakan sebagai tata cara bagaimana
mengatur hubungan yang baik antara
individu dengan masyarakat. Jika saja setiap orang memiliki rasa kesadaran
untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama di masyarakat,
maka seharusnya hidup ini akan berjalan dengan lancar. Jadi kebiasaan yang baik
sangat penting diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan sudah
terbiasanya kita melakukan kebiasaan yang baik dan mematuhi peraturan yang ada,
maka kita dapat hidup rukun dengan masyarakat disekitar kita. Sehingga dapat
tercipta masyarakat yang damai, teratur dan tertib.
Lalu lintas
Lalu Lintas dan kendaraan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat pada zaman ini. Setiap waktu masyarakat kita terus menggunakan
kendaraan, baik itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi dengan
bermacam-macam kepentingan yang dimiliki oleh setiap individu baik itu untuk
berangkat menuntut ilmu, mencari rezeki maupun bersilatuhrami dengan sanak
saudara. Dengan adanya jalan, pasti disitu akan dilalui ataupun dilintasi oleh
berbagai kendaraan mulai dari roda dua, roda empat maupun kendaraan yang
memiliki roda lebih dari empat. Ketika mengendarai kendaraan, kita wajib
mentaati rambu lalu lintas yang ada. Banyak terjadi kecelakaan dikarenakan
ketidakerpduliaan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas atau bisa disebut
marka jalan, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Sebaiknya kita mengenal
pengertian dari lalu lintas itu sendiri, karena hubungannya erat dengan jalan. “Lalu
lintas (traffic) adalah kegiatan lalu-lalang atau gerak kendaraan, orang, atau
hewan di jalanan. Masalah yang dihadapi dalam perlalu-lintasan adalah
keseimbangan antara kapasitas jaringan jalan dengan banyaknya kendaraan dan
orang yang berlalu-lalang menggunakan jalan tersebut. Jika kapasitas jaringan
jalan sudah hampir jenuh apalagi terlampaui, maka yang terjadi adalah kemacetan
lalu lintas persoalan ini sering dirancukan sebagai persoalan angkutan.
Angkutan (transport) adalah kegiatan pemindahan orang dan/barang dari satu
tempat (asal) ke tempat lain (tujuan) dengan menggunakan sarana (kendaraan) kendaraan
yang harus diperhatikan adalah keseimbangan antara kapasitas moda angkutan
dengan jumlah barang maupun orang yang memerlukan angkutan. Bila kapasitas
armada lebih rendah dari yang dibutuhkan, akan banyak barang maupun orang tidak
terangkut, atau keduanya dijejalkan ke dalam kendaraan yang ada”.[2]
Melihat kebiasaan pengendara di jalan
Jakarta
Ketika
kita menggunakan kendaraan sudah pasti kita menggunkan jalan yang merupakan
fasilitas umum. Di jalan inilah banyak macam-macam kebiasaan/perilaku yang dilakukan
oleh masyarakat ketika menggunaknnya, ada yang berprilaku mentaati aturan dan
ada juga yang tidak perduli dengan peraturan ketika menggunakan jalan. Namun
pada kenyataanya, di Jakarta ini banyak sekali pengguna jalan yang tidak
mentaati peraturan yang ada. “Faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku pengendara di jalan antara lain kemampuan mengemudi,
kondisi fisik pengemudi, dan kondisi emosional (psikis) pengemudi”. [3]
Saya yang biasa beraktifitas jika pergi ke kampus menggunkan kendaraan
bermotor roda dua, yang saya rasakan sendiri sebagai pengguna jalan di Jakarta
ini adalah kurangnya kesadaran pengendara kendaraan bermotor pada saat di
jalan. Sikap tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada sudah dianggap
biasa, karena sikap yang sudah terbentuk dari
kecil dan oleh kebiasaan meremehkan marka jalan yang ada yang berlangsung
dengan lama dan melakukan pelanggaran itu berulang-ulang kali. Seperti yang
saya dan pengendara roda dua lain lakukan di lampu merah Rindam Jaya arah ke
Condet, dikarenakan lebarnya jalan di persimpangan itu, banyak kendaraan
bermotor roda dua yang ketika rambu lampu lalu lintas sudah menyala merah, akan
tetapi kita berhenti jauh di depan garis berhenti, tak jarang juga ketika
kendaraan dari arah seberang kosong walaupun lampu masih menyala merah namun
banyak kendaraan roda dua yang memanfaatkan itu untuk langsung jalan. Keadaaan
ini berbeda dengan pengguna mobil pribadi yang kebanyakan mentaati peraturan
dengan berhenti di belakang garis berhenti, namun berbeda dengan metro mini
yang dengan seenaknya pengemudi memberhentikan kendaraannya jauh di depan garis
berhenti bersama dengan motor. Akibat dari perbuatan itu banyak juga terjadi senggolan dan hasilnya adu kata-kata kasarpun
seringkali terjadi di persimpangan itu. Banyak masyarakat yang membawa
kendaraan khusunya kendaraan roda dua yang berjalan melawan arus di jalan,
contohnya di wilayah Lenteng Agung Jakarta Selatan, setiap pagi biasanya para
pengendara roda dua melawan arus karena jalan arah pasar minggu macet dan agar
lebih cepat, mereka menempuh jalan pintas dengan melawan arus dengan tujuan
bisa sampai tujuan lebih cepat. Disinilah
kita dituntun untuk tidak merasa bahwa kita menggunkan jalan umum itu sendiri,
akan tetapi kita harus menyadari bahwa kita tidaklah sendirian dalam
menggunakan jalan umum, namun kita menggunkan jalan bersama-sama dengan banyak
orang karena kita hidup tidak sendiri melainkan kita hidup bermasyarakat. Akan
tetapi pemikiran masyarakat tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya dan
pasti memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan cenderung memikirkan
kepentingannya masing-masing jika sudah di jalan. Sebagai contoh di daerah saya
yaitu di Condet Jakarta Timur, ada angkutan umum dalam hal ini metro mini yang
melaju sangat kencang guna membalap metro mini yang lainnya yang berada
didepannya, para pengemudi metro mini itu saling memacu kecepatan tanpa
memperdulikan bahwa ada penumpang yang ia bawa dan juga pengguna jalan lain,
yang dengan seenaknya sang sopir itu salip menyalip di jalan yang hanya muat
dilalui oleh dua kendaraan saja, dan prilaku pengemudi metro mini inipun sangat
membahayakan bagi pengguna jalan lain. Ditambah lagi jika jarak dari satu metro
mini ke metro mini yang lainnya jauh, maka laju kendaraan dari metro mini ini
pun sengaja di pelankan sekali dan hasilnya dengan ukuran dari metro mini yang
cukup besar ditambah lagi dengan jalan condet yang sempit menghasilkan
kemacetan yang cukup panjang, apalagi ketika jam-jam sibuk seperti pagi hari
dan juga sore hari, maka kemacetan yang dihasilkannya sangatlah panjang. Banyak
lagi keegoisan yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor di Jakarta
terhadap pengguna jalan lain, seperti di jalan yang tidak ada jembatan
penyebrangannya, jika kita ingin menyebrang maka kita harus bersabar untuk
menunggu jalanan mulai sepi, namun tidak sedikit alaupun kita sudah merasa
jalan sudah sepi ada saja kendaraan yang dengan egois tidak mau berhenti
biarpun kita sudah memberikan isyarat
dengan tangan. Hal yang sangat mengganggu para pengguna jalan lainnya
adalah penggantian knalpot standar
kendaraan yang di gantikan dengan knalpot aftermarket yang dipasang pada
kendaraan bermotor. Biasanya hal ini dilakukan oleh kaum muda. Apalagi
kendaraan yang diganti knalpotnya itu kendaraan bermotor dengan konvigurasi
mesin satu silnder, maka suara yang dihasilkan pun sangatlah mengganggu.
Mungkin yang ada dibenak anak muda itu mereka ingin meniru suara dari
motor-motor yang berkelas 250cc ke atas dan dengan suara yang berisik dan tidak
enak pada motornya itu dianggap keren. Jika knalpot aftermarket yang digunkan
pada kendaraan bermotor dengan konvigurasi mesin 4 silinder yang biasanya digunkan pada kelas 500cc ke atas
maka suara yang dihasilkan walaupun lumayan mengganggu, malah kita akan
penasaran dan tertarik akan melihat, dikarenakan jarangnnya pengguna kendaraan
bermotor dengan konvigurasi 4 silinder di Jakarta ini. Dan masih banyak lagi
kebiasaan buruk pengendara ketika berada di jalan. Yang saya rasakan, dari
hal-hal yang berawal kecil seperti menerobos lampu merah yaang seharusnya
berhenti kita tidak berhenti, melawan arah dengan alasan agar lebih cepat,
berhenti di sembarang tempat tanpa menghiraukan rambu-rambu yang ada dan
kebiasaan buruk lainnya yang sudah dianggap biasa, ini merupakan sesuatu yang
berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain.
Dampak kebiasaan kurang sadarnya diri dalam berlalu
lintas di jalan
Dalam
masyarakat kita masih banyak mempunyai kebiasaan meremehkan aturan di jalan,
contohnya pengendara roda dua yang tidak memakai helm dengan alasan bahwa dia
hanya menempuh dengan jarak yang dekat, dan ada juga yang beralasan bahwa dia
pakai helm ketika ada polisi saja, ini merupakan kebiasaan yang keliru yang
terjadi karena kurang sadarnya tentang keselamatan akan diri sendiri. Tanpa
adanya rasa kesadaran diri dari masing-masing individu tentang etika berlalu lintas
maka akan banyak korban yang jatuh karena kecelakaan. “Data
Kepolisian RI menyebutkan, pada 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan
korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial
ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun (2,9% - 3,1 % dari
Pendapatan Domestik Bruto/PDB Indonesia). Sedangkan pada 2011, terjadi
kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 31.185
orang. Korban kecelakaan lalu lintas lebih didominasi oleh usia muda dan
produktif”.[4]
Berdasarkan
data yang ada bahwa kecelakaan lalu lintas ini didominasi oleh usia muda dan
produktif, ini sangatlah benar jika kita lihat di jalan, bahwa anak muda
termasuk saya jika sudah menaiki kendaraan maka rasanya tidak sabaran dan
maunya cepat sampai saja. Padahal jika kita tergesa-gesa saat mengemudikan
kendaraan, hal itu bisa menyebabkan konsentrasi kita saat mengendarai bisa
hilang dan hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaanpun mungkin saja tidak terhindarkan. Padahal angka kecelakaan di
Indonesia ini sangatlah mengkhwatirkan “Indonesia
menempati peringkat ke 5 di Dunia sebagai Negara dengan tingkat kecelakaan Lalu
Lintas tertinggi, jelas AKBP Djuwito Purnomo”.[5] Tingginya tingkat kecelakaan di jalan tentunya tidak
terlepas dari perilaku kita sebagai pengguna jalan itu sendiri. “Penyebab kecelakaan terbesar adalah
faktor manusia, yakni kondisi psikologi atau emosi dan perilaku atau karakter
seseorang, tutur Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center”.[6] Untuk menghindari dampak dari kebiasaan buruk kita di
jalan yang sering kita lakukan, maka diperlukan peran aktif dari petugas yang
berwenang guna mensosialisasikan safety riding ketika mengggunakan kendaraan
bermotor. Petugas yang berwenang harus menindak tegas pelanggar yang sudah
jelas melanggar tata tertib di jalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang isinya: “1. Setiap Orang
Mengakibatkan gangguan pada : fungsi rambu lalu lintas, Marka Jalan, Alat
pemberi isyarat lalu lintas fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna
jalan. Pasal 275 ayat (1) jo pasal 28 ayat (2) Denda : Rp 250.000” [7] dan masih banyak lagi point-point
penting yang harus dipatuhi pada undang-undang ini, guna menjaga keselamatan
dan ketertiban di jalan raya. Selain
itu kita harus lebih meningkatkan kembali kesadaran diri akan pentingnya
keselamatan ketika sedang berada ada di jalan.
KESIMPULAN
Dalam berkendara sepatunya kita tidak meremehkan pelanggaran-pelanggaran sekecil
apapun, karena dari meremehkan pelanggaran kecil tersebut maka akan berbahaya
bagi diri sendiri dan pengguna jalan yang lain.
Angka kecelakaan yang tinggi disebabkan banyaknya pelanggaran
lalu lintas yang terjadi karena pengendara kurang mematuhi peraturan berlalu
lintas. Oleh karena itu pentingnya penerapan etika berlalu lintas dalam
kehidupan kita.
Setiap pengguna jalan sebaiknya meningkatkan rasa saling menghormati ketika
berada di jalan dan mengurangi keegoisan masing-masing. Ketika kita melakukan
kesalahan sudah sepatutnya kita bertanggungjawab dan tidak lari dari kesalahan
tersebut. Ketika berada di jalan kita harus mengedepankan rasa solidaritas dan
kepedulian terhadap pengendara lain ketika mengalami kesusahan.
Daftar
Pustaka:
[1] Bertens K., Etika, (Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, 2002) hal 4