search

Rabu, 10 Juni 2015

KEBIASAAN BURUK PENGGUNA JALAN DI JAKARTA

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Di zaman sekarang ini, khususnya pada daerah perkotaan dimana aktifitas yang padat pada setiap harinya yang dijalankan oleh setiap individu. Sangat dibutuhkan kendaraan yang digunakan untuk mempercepat dan mempermudah pada setiap aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat. Di sinilah peran transportasi sangat dibutuhkan, khususnya pada  transportasi darat, baik itu berupa kendaraan roda dua, mobil pribadi maupun angkutan umum. Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan komponen yang sangat penting dari  sektor perhubungan.  Perananya dalam pembangunan tidak dapat diabaikan. Perpindahan manusia dari desa ke daerah perkotaan, barang dan jasa dari suatu tempat ke tempat tujuan yang lain di seluruh daratan di tanah air, memperlihatkan penggunaan transportasi yang memperlihatkan kenaikan volume dari tahun ke tahun. Akan tetapi masalah ini tidaklah didukung dengan tersedianya sarana dan prasana lalu lintas yang memadai. Lebar dan panjang jalan yang tidak mengalami peningkatan yang menggembirakan tidaklah berbanding lurus dengan jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang meningkat terus setiap tahunnya.
Jumlah kecelakaan dari tahun ke tahun berikutnya menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan,  angka kecelakaan di jalan terus mengalami  kenaikkan beriringan dengan angka kendaraan bermotor yang semakin banyak. Kemacetan terjadi di mana-mana, terutama di kota besar seperti Jakarta. Pemandangan yang didominasi menumpuknya kendaraan roda dua (bermotor) sering terjadi terutama di wilayah ibukota Indonesia yaitu di Jakarta. Salah satu penyebab kemacetan  yang melanda Jakarta adalah kurangnya tenggang rasa/ rasa saling menghormati antar pengemudi dan pengendara kendaraan roda dua (bermotor). Mereka saling serobot tidak mau mengalah antara satu kendaraan dengan kendaraan lainnya. Selain itu penyebab kemacetatn di Jakarta adalah kurang patuhnya para pengendara pada marka-marka jalan yang sudah ada. Tindakan para pengendara  yang begitu itu disebabkan oleh karena kebiasaan buruk yang dilakukan berulang-ulang dan kurangnya pemahaman tata tertib lalu lintas dan sekaligus penerapannya di jalan raya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa dari tahun ke tahun berikutnya permasalahan-permasalahan di bidang transportasi jalan semakin meningkat, seperti semakin tingginya jumlah kendaraan khususnya sepeda motor, tingginya angka kematian pada kejadian kecelakaan di jalan, khususnya yang melibatkan usia produktif yang berakibat kerugian yang tidak sedikit.
Berdasarkan apa yang sudah saya kemukakan di atas, saya mencoba untuk memberikan gambaran perilaku-perilaku para pengguna jalan dan mencoba untuk memberikan solusi mengenai beretika di jalan sebagai salah satu upaya untuk menekan kemacetan di jalan, khususnya dijalan-jalan pada kota-kota besar di indonesia yang hampir setiap harinya mengalami kemacetan terkecuali pada hari-hari libur saja dimana jalan-jalan di kota-kota besar agak sepi dari kendaraan bermotor dan memberikan solusi untuk menekan angka kecelakaan yang semakin meningkat dikarenakan lemahnya kesadaran diri kita pada saat di jalan raya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka yang menjadi permasalahan adalah sebagai berikut:
1. Apa pentingnya Etika Berlalu Lintas bagi keselamatan?
2. Bagaimana cara mengedukasi para pengguna jalan untuk memahami dan menerapkan etika berlalu lintas di jalan ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas yang telah di uraikan, maka
tujuan dari penulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui dampak dari kebiasaan buruk para pengguna jalan di jalan.
2. Untuk mengetahui faktor – faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu
lintas di jalan.

PEMBAHASAN
Pengertian Etika
Pertama-tama saya akan membahas tentang pengertian dari kebiasaan atau bisa disebut juga etika. Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani yaitu ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, diantaranya tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah  adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah yang menjadi latar belakang bagi terbentuknya kata etika yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 s.M.) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, jika kita membatasi diri paa asal usul dari kata ini, maka etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.[1] Dari penjelasan mengenai apa itu etika, kita dapat mengetahui bahwa etika bisa di artikan sebagai suatu adat kebiasaan yang berhubungan erat dengan hubungan antara satu individu atau kelompok dengan manusia lainnya yang bisa digunakan sebagai tata cara bagaimana  mengatur hubungan yang baik antara individu dengan masyarakat. Jika saja setiap orang memiliki rasa kesadaran untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama di masyarakat,  maka seharusnya hidup ini akan berjalan dengan lancar. Jadi kebiasaan yang baik sangat penting diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan sudah terbiasanya kita melakukan kebiasaan yang baik dan mematuhi peraturan yang ada, maka kita dapat hidup rukun dengan masyarakat disekitar kita. Sehingga dapat tercipta masyarakat yang damai, teratur dan tertib.

Lalu lintas
Lalu Lintas dan kendaraan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada zaman ini. Setiap waktu masyarakat kita terus menggunakan kendaraan, baik itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi dengan bermacam-macam kepentingan yang dimiliki oleh setiap individu baik itu untuk berangkat menuntut ilmu, mencari rezeki maupun bersilatuhrami dengan sanak saudara. Dengan adanya jalan, pasti disitu akan dilalui ataupun dilintasi oleh berbagai kendaraan mulai dari roda dua, roda empat maupun kendaraan yang memiliki roda lebih dari empat. Ketika mengendarai kendaraan, kita wajib mentaati rambu lalu lintas yang ada. Banyak terjadi kecelakaan dikarenakan ketidakerpduliaan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas atau bisa disebut marka jalan, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Sebaiknya kita mengenal pengertian dari lalu lintas itu sendiri, karena hubungannya erat dengan jalan.  Lalu lintas (traffic) adalah kegiatan lalu-lalang atau gerak kendaraan, orang, atau hewan di jalanan. Masalah yang dihadapi dalam perlalu-lintasan adalah keseimbangan antara kapasitas jaringan jalan dengan banyaknya kendaraan dan orang yang berlalu-lalang menggunakan jalan tersebut. Jika kapasitas jaringan jalan sudah hampir jenuh apalagi terlampaui, maka yang terjadi adalah kemacetan lalu lintas persoalan ini sering dirancukan sebagai persoalan angkutan. Angkutan (transport) adalah kegiatan pemindahan orang dan/barang dari satu tempat (asal) ke tempat lain (tujuan) dengan menggunakan sarana (kendaraan) kendaraan yang harus diperhatikan adalah keseimbangan antara kapasitas moda angkutan dengan jumlah barang maupun orang yang memerlukan angkutan. Bila kapasitas armada lebih rendah dari yang dibutuhkan, akan banyak barang maupun orang tidak terangkut, atau keduanya dijejalkan ke dalam kendaraan yang ada.[2]

Melihat kebiasaan pengendara di jalan Jakarta

Ketika kita menggunakan kendaraan sudah pasti kita menggunkan jalan yang merupakan fasilitas umum. Di jalan inilah banyak macam-macam kebiasaan/perilaku yang dilakukan oleh masyarakat ketika menggunaknnya, ada yang berprilaku mentaati aturan dan ada juga yang tidak perduli dengan peraturan ketika menggunakan jalan. Namun pada kenyataanya, di Jakarta ini banyak sekali pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan yang ada.  Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pengendara di jalan antara lain kemampuan mengemudi, kondisi fisik pengemudi, dan kondisi emosional (psikis) pengemudi. [3] Saya yang biasa beraktifitas jika pergi ke kampus menggunkan kendaraan bermotor roda dua, yang saya rasakan sendiri sebagai pengguna jalan di Jakarta ini adalah kurangnya kesadaran pengendara kendaraan bermotor pada saat di jalan. Sikap tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada sudah dianggap biasa, karena sikap yang sudah terbentuk dari kecil dan oleh kebiasaan meremehkan marka jalan yang ada yang berlangsung dengan lama dan melakukan pelanggaran itu berulang-ulang kali. Seperti yang saya dan pengendara roda dua lain lakukan di lampu merah Rindam Jaya arah ke Condet, dikarenakan lebarnya jalan di persimpangan itu, banyak kendaraan bermotor roda dua yang ketika rambu lampu lalu lintas sudah menyala merah, akan tetapi kita berhenti jauh di depan garis berhenti, tak jarang juga ketika kendaraan dari arah seberang kosong walaupun lampu masih menyala merah namun banyak kendaraan roda dua yang memanfaatkan itu untuk langsung jalan. Keadaaan ini berbeda dengan pengguna mobil pribadi yang kebanyakan mentaati peraturan dengan berhenti di belakang garis berhenti, namun berbeda dengan metro mini yang dengan seenaknya pengemudi memberhentikan kendaraannya jauh di depan garis berhenti bersama dengan motor. Akibat dari perbuatan itu banyak juga terjadi senggolan  dan hasilnya adu kata-kata kasarpun seringkali terjadi di persimpangan itu. Banyak masyarakat yang membawa kendaraan khusunya kendaraan roda dua yang berjalan melawan arus di jalan, contohnya di wilayah Lenteng Agung Jakarta Selatan, setiap pagi biasanya para pengendara roda dua melawan arus karena jalan arah pasar minggu macet dan agar lebih cepat, mereka menempuh jalan pintas dengan melawan arus dengan tujuan bisa sampai tujuan lebih cepat.  Disinilah kita dituntun untuk tidak merasa bahwa kita menggunkan jalan umum itu sendiri, akan tetapi kita harus menyadari bahwa kita tidaklah sendirian dalam menggunakan jalan umum, namun kita menggunkan jalan bersama-sama dengan banyak orang karena kita hidup tidak sendiri melainkan kita hidup bermasyarakat. Akan tetapi pemikiran masyarakat tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya dan pasti memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan cenderung memikirkan kepentingannya masing-masing jika sudah di jalan. Sebagai contoh di daerah saya yaitu di Condet Jakarta Timur, ada angkutan umum dalam hal ini metro mini yang melaju sangat kencang guna membalap metro mini yang lainnya yang berada didepannya, para pengemudi metro mini itu saling memacu kecepatan tanpa memperdulikan bahwa ada penumpang yang ia bawa dan juga pengguna jalan lain, yang dengan seenaknya sang sopir itu salip menyalip di jalan yang hanya muat dilalui oleh dua kendaraan saja, dan prilaku pengemudi metro mini inipun sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain. Ditambah lagi jika jarak dari satu metro mini ke metro mini yang lainnya jauh, maka laju kendaraan dari metro mini ini pun sengaja di pelankan sekali dan hasilnya dengan ukuran dari metro mini yang cukup besar ditambah lagi dengan jalan condet yang sempit menghasilkan kemacetan yang cukup panjang, apalagi ketika jam-jam sibuk seperti pagi hari dan juga sore hari, maka kemacetan yang dihasilkannya sangatlah panjang. Banyak lagi keegoisan yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor di Jakarta terhadap pengguna jalan lain, seperti di jalan yang tidak ada jembatan penyebrangannya, jika kita ingin menyebrang maka kita harus bersabar untuk menunggu jalanan mulai sepi, namun tidak sedikit alaupun kita sudah merasa jalan sudah sepi ada saja kendaraan yang dengan egois tidak mau berhenti biarpun kita  sudah memberikan isyarat dengan tangan. Hal yang sangat mengganggu para pengguna jalan lainnya adalah  penggantian knalpot standar kendaraan yang di gantikan dengan knalpot aftermarket yang dipasang pada kendaraan bermotor. Biasanya hal ini dilakukan oleh kaum muda. Apalagi kendaraan yang diganti knalpotnya itu kendaraan bermotor dengan konvigurasi mesin satu silnder, maka suara yang dihasilkan pun sangatlah mengganggu. Mungkin yang ada dibenak anak muda itu mereka ingin meniru suara dari motor-motor yang berkelas 250cc ke atas dan dengan suara yang berisik dan tidak enak pada motornya itu dianggap keren. Jika knalpot aftermarket yang digunkan pada kendaraan bermotor dengan konvigurasi mesin 4 silinder yang  biasanya digunkan pada kelas 500cc ke atas maka suara yang dihasilkan walaupun lumayan mengganggu, malah kita akan penasaran dan tertarik akan melihat, dikarenakan jarangnnya pengguna kendaraan bermotor dengan konvigurasi 4 silinder di Jakarta ini. Dan masih banyak lagi kebiasaan buruk pengendara ketika berada di jalan. Yang saya rasakan, dari hal-hal yang berawal kecil seperti menerobos lampu merah yaang seharusnya berhenti kita tidak berhenti, melawan arah dengan alasan agar lebih cepat, berhenti di sembarang tempat tanpa menghiraukan rambu-rambu yang ada dan kebiasaan buruk lainnya yang sudah dianggap biasa, ini merupakan sesuatu yang berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain.
Dampak kebiasaan kurang sadarnya diri dalam berlalu lintas di jalan
Dalam masyarakat kita masih banyak mempunyai kebiasaan meremehkan aturan di jalan, contohnya pengendara roda dua yang tidak memakai helm dengan alasan bahwa dia hanya menempuh dengan jarak yang dekat, dan ada juga yang beralasan bahwa dia pakai helm ketika ada polisi saja, ini merupakan kebiasaan yang keliru yang terjadi karena kurang sadarnya tentang keselamatan akan diri sendiri. Tanpa adanya rasa kesadaran diri dari masing-masing individu tentang etika berlalu lintas maka akan banyak korban yang jatuh karena kecelakaan. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun (2,9% - 3,1 % dari Pendapatan Domestik Bruto/PDB Indonesia). Sedangkan pada 2011, terjadi kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 31.185 orang. Korban kecelakaan lalu lintas lebih didominasi oleh usia muda dan produktif”.[4] Berdasarkan data yang ada bahwa kecelakaan lalu lintas ini didominasi oleh usia muda dan produktif, ini sangatlah benar jika kita lihat di jalan, bahwa anak muda termasuk saya jika sudah menaiki kendaraan maka rasanya tidak sabaran dan maunya cepat sampai saja. Padahal jika kita tergesa-gesa saat mengemudikan kendaraan, hal itu bisa menyebabkan konsentrasi kita saat mengendarai bisa hilang dan hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaanpun mungkin saja tidak  terhindarkan. Padahal angka kecelakaan di Indonesia ini sangatlah mengkhwatirkan Indonesia menempati peringkat ke 5 di Dunia sebagai Negara dengan tingkat kecelakaan Lalu Lintas tertinggi, jelas AKBP Djuwito Purnomo.[5] Tingginya tingkat kecelakaan di jalan tentunya tidak terlepas dari perilaku kita sebagai pengguna jalan itu sendiri.  “Penyebab kecelakaan terbesar adalah faktor manusia, yakni kondisi psikologi atau emosi dan perilaku atau karakter seseorang, tutur Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center”.[6] Untuk menghindari dampak dari kebiasaan buruk kita di jalan yang sering kita lakukan, maka diperlukan peran aktif dari petugas yang berwenang guna mensosialisasikan safety riding ketika mengggunakan kendaraan bermotor. Petugas yang berwenang harus menindak tegas pelanggar yang sudah jelas melanggar tata tertib di jalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang isinya: 1. Setiap Orang Mengakibatkan gangguan pada : fungsi rambu lalu lintas, Marka Jalan, Alat pemberi isyarat lalu lintas fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan. Pasal 275 ayat (1) jo pasal 28 ayat (2) Denda : Rp 250.000” [7] dan masih banyak lagi point-point penting yang harus dipatuhi pada undang-undang ini, guna menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Selain itu kita harus lebih meningkatkan kembali kesadaran diri akan pentingnya keselamatan ketika sedang berada ada di jalan.

KESIMPULAN

Dalam berkendara sepatunya kita tidak meremehkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun, karena dari meremehkan pelanggaran kecil tersebut maka akan berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan yang lain.
Angka kecelakaan yang tinggi disebabkan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi karena pengendara kurang mematuhi peraturan berlalu lintas. Oleh karena itu pentingnya penerapan etika berlalu lintas dalam kehidupan kita.
Setiap pengguna jalan sebaiknya meningkatkan rasa saling menghormati ketika berada di jalan dan mengurangi keegoisan masing-masing. Ketika kita melakukan kesalahan sudah sepatutnya kita bertanggungjawab dan tidak lari dari kesalahan tersebut. Ketika berada di jalan kita harus mengedepankan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap pengendara lain ketika mengalami kesusahan.


 



Daftar Pustaka:
[1] Bertens K., Etika, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002) hal 4